Bondowoso, 8 September 2025 — MTsN 2 Bondowoso menggelar apel pagi yang istimewa pada hari ini. Pasalnya, pembina upacara kali ini adalah seorang perwira dari kepolisian, yaitu IPDA Abdillah Muchtar, yang saat ini menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso.
Apel pagi ini berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Petugas upacara dipercayakan kepada para anggota OSIM MTsN 2 Bondowoso, yang menjalankan tugas mereka dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Dalam amanatnya, IPDA Abdillah Muchtar menyampaikan pesan penting kepada seluruh siswa terkait larangan berkendara di bawah umur, sebagaimana yang tertera dalam materi edukatif dari Satlantas Polres. Ia menekankan bahwa mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM dan di bawah usia 17 tahun sangat berbahaya dan melanggar hukum. Hal ini mengacu pada Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 77 dan 281.
"Anak di bawah umur belum memiliki izin resmi, emosi yang stabil, serta tanggung jawab penuh untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya," tegas IPDA Abdillah.
Selain itu, beliau juga mengajak seluruh siswa untuk patuh kepada orang tua dan tidak memaksakan diri membawa sepeda motor ke sekolah jika belum memenuhi syarat usia dan legalitas berkendara. Hal ini demi keselamatan pribadi, orang lain, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Apel pagi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh warga MTsN 2 Bondowoso akan pentingnya keselamatan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. (Cin/TK)
Komentar
Silakan login untuk memberi komentar:
LoginBelum ada komentar